Skip to main content

Aksi atau Diplomasi?

Foto Ilustrasi by Pixabay


Satu Oktober 1981 sebuah perguruan tinggi swasta resmi berdiri dibawah naungan Yayasan Tirtayasa, yaitu Universitas Tirtayasa. Jika ditilik dari tanggal berdirinya maka kini sudah tepat 34 tahun perguruan tinggi ini berdiri. Namun berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor: 32 tanggal 19 maret 2001, perguruan tinggi ini beralis menjadi sebuah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan diambil alih oleh Kementerian Pendidikan dari sebelumnya Yayasan Tirtayasa. Universias Tirtayasa juga berganti nama Menjadi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) yang kita kenal kini.

Dalam perayaan berdirinya Untirta ke 34 pada Kamis (1/10), mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa Untirta (KBM-Untirta) melakukan aksi meminta pihak Rektorat untuk memenuhi tuntutan mahasiswa. Beberapa tuntutan diantaranya, besarnya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru yang mencapai 7 juta, fasilitas belajar seperti LAB Terpadu FKIP yang tak kunjung dapat digunakan, pengelolaan lahan parkir oleh pihak Royal Parking yang tidak memberi banyak perubahan, dan tak kunjung jelasnya kampus Sindangsari.

Dalam mengumpulkan mahasiswa, diwarnai semacam pemboikotan perkuliahan. Para koordinator aksi dari berbagai Organisasi Mahasiswa (Ormawa) seperti Himpunan Mahasiswa Jurusan dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) mengajak para mahasiswa yang tengah belajar di gedung-gedung perkuliahan untuk ikut turun aksi ke jalan dan meninggalkan kuliah, yang mereka sebut ‘Demi Perubahan’. Suka tidak suka, mau tidak mau mereka harus ikut menjadi rombongan aksi menuju depan kantor Rektorat.

Aksi dipenuhi orasi yang hampir berujung anarki, apalagi ketika Rektor tak kunjung menampakkan diri. Setelah mennggu sekitar dua jam, Rektor memutuskan untuk menemui kelompok aksi yang berjumlah sekitar 100-200an partisipan, dan mendengar tuntutan mahasiswa yang berbentuk Memorandum Of Understanding (MoU) yang dibacakan oleh Presiden Mahasiswa. Namun pada akhirnya Rektor menolak untuk menandatangani Mou tersebut, dan meninggalkan tempat aksi tanpa mengatakan apapun. Aksi inipun berakhir dengan aksi bakar ban di depan gedung Rektorat.

Satu hal yang cukup menarik perhatian saya adalah aksi pemboikotan perkuliahan. Mahasiswa datang ke kampus untuk belajar, kewajiban utamanya ya belajar. Lalu kenapa malah dialihkan untuk ikut aksi yang nyatanya tak mendapat hasil pasti? Apakah sebuah perubahan harus dilakukan dengan aksi turun ke jalan? Dengan orasi di bawah terik matahari? Dengan bakar ban? Dengan tidak mengikuti perkuliahan?



Menurut saya masih ada jalur lain seperti diplomasi. Bukankah kampus adalah miniatur negara, dimana ada politik dan birokrasi di dalamnya. Bukankah dengan memboikot perkuliahan semacam itu justru menghalangi hak mahasiswa untuk belajar. Dibanding melakukan aksi, diplomasi bisa menjadi pilihan. Teringat saya dengan obrolan dengan Kepala Upt Perpustakaan Untirta Pusat yang juga alumni Fakultas Hukum Untirta.

Perbincangan ini terjadi di tengah aksi, saya bertanya kepada beliau seperti apa kala itu ketika beliau masih mahasiswa, bagaimana cara mereka menyampaikan aspirasinya. Beliau mengatakan caranya dulu lebih elegan, mereka memilih melakukan audiensi dengan pihak Rektorat dan mengajukan surat permohonan audiensi. Lalu beberapa perwakilan mahasiswa menemui pihak Rektorat untuk menyampaikan tuntutannya, apapun hasil audiensi tersebut disampaikan kembali oleh perwakilan mahasiwa kepada seluruh mahasiswa. Ya, itulah diplomasi. Melakukan pembicaraan dan bernegosiasi. Sayapun sependapat dengan apa yang disampaikan beliau. Lebih efektif karna langsung dibicarakan dengan pihak Rektorat.

Comments

Popular posts from this blog

Susu Mama Muda VS Susu Kental Manis

Cerita ini akan saya awali dari perjalanan saya mudik pada 30 Agustus 2017. Saya menaiki kereta api Bengawan dari stasiun Pasar Senen menuju Stasiun Gombong, Jawa Tengah. Bengawan itu kereta ekonomi, kursinya panjang-panjang yang bisa ditempati tiga orang, posisinya juga saling berhadapan. Jadi, interaksi antar penumpang boleh dibilang jadi cukup dekat selama perjalanan. Karena libur panjang banyak keluarga yang melakukan perjalanan pulang kampung di depan saya duduk Aysilla yang sudah SD dengan ibunya dan di sebelah saya ada Arjuna yang baru 10 bulan bersama kedua orang tuanya. Dari sinilah ide menulis perihal persusuan muncul. Tapi perlu diketahui saya bukan dokter anak, saya bukan mahasiswi kedokteran saya bukan ahli persusuan, saya cuma mahasiswa biasa yang lumayan tergelitik sama kisah persusuan ini. Kamu pasti tahu kan lagu anak-anak yang lirik awalnya berbunyi P ok Ame-Ame ? Nah pas saya gugling ternyata ada banyak versi dari lirik lagu ini, tapi pas saya kecil begi...

Ngomongin Soal Prestasi Anak Indonesia dan Media

Foto Ilustasi oleh Pixabay Salah satu bentuk hiburan yang saya gemari adalah stand up comedy, sederhananya stand up comedy  adalah bentuk komedi dimana sang pelawak atau comic or stand up comedian menyampaikan materi komedinya di depan audience secara langsung ya pastinya sambil berdiri heuheu. Di Indonesia sendiri ada 2 program kompetisi stand up comedy yang sudah populer, ada Stand Up Comedy Indonesia alias SUCI milik Kompas TV dan ada juga SUCA atau Stand Up Comedy Academy milik Indosiar. Saya cukup mengikuti dua kompetisi ini di 3 tahun terakhir. Pada 22 Oktober lalu SUCA musim ketiga menggelar grand final yang menampilkan 3 finalis diantaranya Bintang dari Jakarta, Karin si anak SD dari Medan, dan Yewen dari Papua. Di tulisan ini saya tidak akan membahas soal teknik stand up comedy maupun menilai penampilan mereka, sebagai mahasiswa komunikasi ada satu hal yang menarik bagi saya dari edisi grand final ini. Seusai Bintang tampil, tim dari Indosiar sepertinya sudah ...

Jurnalis Harus Narsis

Kelas Jurnalistik bersama Dosen Tamu Yuni Eko Sulisiono (Tengah, menggunakan kemeja putih) seorang wartawan senior yang pernah bekerja di berbagai media dan kini memilih menjadi konsultan media.  Jurnalis bukan pekerjan untuk eksis, tapi butuh narsis. Seperti yang dikatakan Yuni Eko Sulistiono atau yang kerap disapa Kang Obod, seorang jurnalis senior yang kini bekerja sebagai konsultan media. Dalam diskusi tentang jurnalistik pada Jumat 4 Desember 2015 lalu, Kang Obod banyak bercerita mengenai pengalamannya menjadi seorang jurnalis di lapangan, dan muncullah kalimat ini ‘jurnalis harus narsis’. Saya memaknai ‘narsis’ bukan perkara eksistensi sang jurnalis, tapi memenuhi prinsip people right to know bahwa setiap orang berhak tahu, setiap orang harus tahu. Pekerjaan jurnalistik adalah pekerjaan mencari, mengumpulkan, mengolah, lalu meyampaikan informasi kepada publik melalui media massa. Dalam proses ini banyak yang harus dilakukan oleh jurnalis, pengorbanan dan ...