Skip to main content

Pemilih Pemula, Pilkada, dan Social Media

Foto Ilustrasi by Pixabay

Sembilan Desember 2015, akan menjadi babak baru proses demokrasi di Indonesia. Dengan alasan berhemat, Pilkada dilakukan serentak. Seluruh warga negara yang sudah cukup usia memiliki hak untuk bersuara. Salah satu penentu suara di Pilkada adalah pemilih pemula. Mereka adalah anak muda yang kini hidup di tengah era informatika. Penyesuaian strategi kampanye perlu dilakukan, agar mereka tak luput dari perhatian.

Pemilih pemula adalah mereka yang baru pertama kalinya mendapat hak untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi. Bisa karna usia baru tercukupi maupun yang sudah menikah walaupun masih dibawah 17 tahun. Mereka adalah sasaran potensial, jumlah mereka di Pilkada serentak ini adalah 1.873.829 atau sekitar 1,8% dari keseluruhan pemilih (Sumber Website Resmi KPU https://data.kpu.go.id/dps2015.php). Mereka menjadi sangat potensial, di daerah dengan pasangan calon head to head perbedaan satu suara akan terasa lebih signifikan. Maka penting bagi pasangan calon untuk menjadikan pemilih pemula target utama. Ibarat bayi, mereka masih suci. Mereka bisa jadi sangat antusias ataupun jadi sangat malas untuk ikut berpartisipasi. Komisi Pemilihan Umum memiliki kewajiban untuk menanamkan pentingnya berdemokrasi agar para penerus negeri tak apatis pada hal berbau politis. Dan yang tak kalah penting adalah bagi pasangan calon ( selanjutnya disebut Paslon) pemimpin daerah yang ingin maju bertarung di pilkada, untuk menyesuaikan pada selera para pemula.

Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.7 Tahun 2015 Tentang Kampanye Pemilihan Guberbur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, pada bagian 7 pasal 41 huruf (e) salah satu yang dapat dijadikan media kampanye bagi paslon adalah media sosial. Selanjutnya mengenai ketentuan berkampanye di media sosial dijelaskan pada pasal 46-48. Tim paslon dibatasi hanya boleh memiliki tiga (3) akun media sosial resmi untuk berkampanye, dan harus didaftarkan secara resmi ke KPU menggunakan formulir BC4-KWK. Tim paslon dapat menggunakan akun media sosialnya selama masa kampanye, dan harus langsung menutup akun ini paling lambat satu hari setelah masa kampanye terakhir.

Anak muda Indonesia akrab dengan social media, satu orang dapat memiliki beragam akun di beragam sarana seperti Facebook, Twitter, Instagram, Path, Line dan lain sebagainya. Bahkan terkadang interaksi di media sosial lebih intens ketimbang interaksi tatap muka. Maka penetapan KPU untuk menjadikan media sosial sebagai media kampanye yang resmi juga dapat membatu paslon untuk mendekatkan diri pada para pemilih pemula. Dengan penyesuaian media kampanye dan penggunaan konten kampanye yang menarik yang disesuaikan dengan anak muda, akan lebih efektif ketimbang pemasangan flyer, poster maupun spanduk. Karna orangpun sudah malas terlebih dulu melihat banyak baliho paslon yang dipasang dipinggir jalan sebelum mereka membaca konten dari baliho tersebut.

Pendekatan paslon pada pemilih pemula dengan social media dapat dijadikan salah satu strategi ampuh untuk menggaet anak muda untuk turut berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi. Penggunaan bahasa maupun konten harus pula dengan nuansa anak muda tidak seperti tampilan-tampilan baliho kampanye pada umumnya.

Dengan media sosial anak muda juga akan mendapat kemudahan untuk mencari tahu siapa paslon yang yang akan dipilihnya, apa visi misinya, dan memutuskan siapa yang akan dipilihnya. Selain praktis penggunaan media sosial juga tergolong murah dan dapat menghemat biaya kampanye bagi paslon. Jika dikelola dengan baik media sosial juga bisa menjadi sebuah gerakan yang besar, seperti saat pemilihan presiden 2014 lalu. Begitu gencar para relawan membuat kampanye di media sosial hingga menjadi topik perbincangan.
Dengan segala kelebihannya, sosial media juga dapa menimbulkan problema seperti perang argumen antar pendukung. Dengan adanya akun resmi yang didaftarkan pada KPU diharapkan akun ini dapat meredam para pendukungnya jangan sampai terjadi bully. Karna kita tidak dapat menghindari setiap pendukung membuat akun-akun lain yang mengatasnamakan paslon.

Zaman terus berubah, orangpun harus terus mengikuti perkembangan zaman agar tak tertinggal. Maka strategi kampanyepun harus terus berinovasi mengikuti kemajuan teknologi informasi.

Comments

Popular posts from this blog

Susu Mama Muda VS Susu Kental Manis

Cerita ini akan saya awali dari perjalanan saya mudik pada 30 Agustus 2017. Saya menaiki kereta api Bengawan dari stasiun Pasar Senen menuju Stasiun Gombong, Jawa Tengah. Bengawan itu kereta ekonomi, kursinya panjang-panjang yang bisa ditempati tiga orang, posisinya juga saling berhadapan. Jadi, interaksi antar penumpang boleh dibilang jadi cukup dekat selama perjalanan. Karena libur panjang banyak keluarga yang melakukan perjalanan pulang kampung di depan saya duduk Aysilla yang sudah SD dengan ibunya dan di sebelah saya ada Arjuna yang baru 10 bulan bersama kedua orang tuanya. Dari sinilah ide menulis perihal persusuan muncul. Tapi perlu diketahui saya bukan dokter anak, saya bukan mahasiswi kedokteran saya bukan ahli persusuan, saya cuma mahasiswa biasa yang lumayan tergelitik sama kisah persusuan ini. Kamu pasti tahu kan lagu anak-anak yang lirik awalnya berbunyi P ok Ame-Ame ? Nah pas saya gugling ternyata ada banyak versi dari lirik lagu ini, tapi pas saya kecil begi...

Ngomongin Soal Prestasi Anak Indonesia dan Media

Foto Ilustasi oleh Pixabay Salah satu bentuk hiburan yang saya gemari adalah stand up comedy, sederhananya stand up comedy  adalah bentuk komedi dimana sang pelawak atau comic or stand up comedian menyampaikan materi komedinya di depan audience secara langsung ya pastinya sambil berdiri heuheu. Di Indonesia sendiri ada 2 program kompetisi stand up comedy yang sudah populer, ada Stand Up Comedy Indonesia alias SUCI milik Kompas TV dan ada juga SUCA atau Stand Up Comedy Academy milik Indosiar. Saya cukup mengikuti dua kompetisi ini di 3 tahun terakhir. Pada 22 Oktober lalu SUCA musim ketiga menggelar grand final yang menampilkan 3 finalis diantaranya Bintang dari Jakarta, Karin si anak SD dari Medan, dan Yewen dari Papua. Di tulisan ini saya tidak akan membahas soal teknik stand up comedy maupun menilai penampilan mereka, sebagai mahasiswa komunikasi ada satu hal yang menarik bagi saya dari edisi grand final ini. Seusai Bintang tampil, tim dari Indosiar sepertinya sudah ...

Kreatifitas Kelewat Batas

Jasmerah, jangan sekali-kali melupakan sejarah. Itulah semboyan yang didengungkan Bapak pendiri bangsa, Soekarno. Kata yang sering kita dengar di hari-hari besar berbau kebangsaan seperti Hari kemerdekaan, Hari Sumpah Pemuda, dan Hari Pahlawan. Tapi sudahkah semboyan itu dijalankan? Atau hanya sekedar semboyan dan perayaan seremonial? Masihkan anak muda Indonesia tau siapa pahlawan mereka? Sudah sepantasnya anak muda, generasi penerus bangsa terus mengenang dan menjadikan pahlawan sebagai panutan. Jasanya perlu diingat, untuk jadi cerminan bahwa negaranya kini tak didapat dari belas kasihan, tapi perjuangan penuh pengorbanan. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya, istilah umum kala perayaan Hari Pahlawan di 10 November setiap tahunnya. Generasi muda, generasi penuh gairah, semangat dan kreativitas. Kreativitas tanpa batas, itulah semboyan dalam berkreasi. Termasuk kala perayaan hari pahlawan. Momen ini dijadikan momentum mengekspresikan diri melalui se...