“Indonesia Cinta Sehat : Generasi Sehat Siap Membangun Negeri” itulah tema yang diusung dalam peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-51 pada 12 November 2015.
Berbagai cara daat dilakukan untuk mewujudkan keinginan tersebut, seperti kampanye dan sosialisasi pentingnya kesehatan. Salah satu penguatan cinta kesehatan dapat dilakukan melalui media massa, banyak bermunculan acara maupun iklan kesehatan hadir di masyarakat melalui media massa. Tapi sudahkah media massa menjadikan kesehatan prioritas utama? Atau lagi-lagi hanya kepentingan pemilik modal semata?
Banyak
program kesehatan yang menawarkan pengobatan-pengobatan bersifat modern,
tradisional, dan juga kombinasi keduanya. Seperti yang muncul di tvOne dan
ANTV, Pengobatan Tramedica yang mengangkat nama Ratu Givana sebagai ikon, dan
mentasbihkan dirinya sebagai Queen Of
Medical Cancer. Selain itu sempat ada pula program ernama Bioin yang
mengudara di layar kaca tvOne, Bioin yang juga nama sebuah tempat pengobatan
yang dimiliki oleh Johan Zhou, yang mengklaim dirinya sebagai The King Of Herbal. Entah dari mana para
ikon acara ini mendapat gelar-gelar semacam itu, mereka hadir dengan klaim
tanpa sumber yang jelas. Dan pastinya membohongi publik.
Program
semacam ini layaknya mematahkan kedokteran modern. Mereka menggunakan metode
yang hampir sama, dengan penggabungan metode pengobatan modern dan tradisional.
Tramedika mengklaim dirinya dengan pengobatan yang langsung membunuh sel kanker
dan standar internasional, dan Bioin mengklaim dapat menyembuhkan HIV dalam 15
hari yang bahkan dalam kedokteran modern belum ditemukan obatnya. Hal-hal tersebut
tidak dibenarkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
1787/MENKES/PER/XII/2010 Tentang Iklan dan Publikasi Pelayanan Kesehatan yang
melarang mempublikasikan metode, obat, alat dan/atau teknologi pelayanan
kesehatan baru atau non-konvensional yang belum diterima oleh masyarakat
kedokteran dan/atau kesehatan karena manfaat dan keamanannya sesuai ketentuaan
masing-masing masih diragukan atau belum terbukti. Selain itu dalam Peraturan
Menteri Pasal 5 juga disebutkan bahwa dilarang memuat informasi yang
menyiratkan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan tersebut dapat memperoleh
keuntungan dari pelayanan kesehatan yang tidak dapat dilaksanakan oleh
pelayanan kesehatan lainnya atau menciptakan pengharapan yang tidak tepat dari
pelayanan kesehatan yang diberikan.
Tak
jarang program semacam ini juga turut menghadirkan tokoh lainlayaknya pasien
yang membuat testimoni atau pengakuan terkait pelayanan kesehatan dari klinik
pengobatan tersebut, tujuannya jelas untuk meyakinkan para calon pasiennya.
Namun, bagaimana kebenaran dari testimoni yang diberikan? Hal semacam ini juga
melanggar peraturan dari pasal yang sama yaitu dilarang adanya testimoni dalm
bentuk iklan atau publikasi di media massa. Selain itu ada pula cara semacam
talkshow kesehatan ang didalamnya kerap disusupi iklan-iklan terselubung.
Seperti hadirnya produk ekstrak kulit manggis maupun suplemen kesehatan lainnya
di program Dr.Oz Indonesia. Bagi masyarakat umum bisa menimbulkan kebingungan
apakah konten ini merupakan informasi kesehatan atau iklan. Tidak ada yang batasan
jelas dari program ini apakah ini iklan atau konten dari program.
Sebagai
pemirsa apa yang harus kita lakukan? Yang jelas kita harus lebih cerdas dalam
memilih sumber informasi kesehatan. Berkonsultasi langsung pada praktisi
kesehatan di lembaga resmi seperti rumah sakit akan lebih baik. Jaman sudah
modern, jangan lagi percaya pada kata-kata manis para penjual harapan dari
klinik kesehatan yang tidak rasional. Jangan mengambil dan menyerap
mentah-mentah informasi yang diberikan, coba cari sumber lain seperti internet,
buku, atau konsultasi langsung ke dokter bersangkutan. Jika dalam sebuah
program kita menemukan nama produk kesehatan, bisa dipastikan itu merupakan
kebutuhan jualan, jangan termakan iklan. Konsumen harus lebih cerdas meilih
sumber informasi, apalagi kesehatan. Kesehatan bukan barang dagangan.
Comments
Post a Comment